PANDUAN AKREDITASI ONLINE

Bookmark and Share
LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE

Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki email account sendiri (contoh: sman6_banjarmasin@yahoo.com, atau lainnya agar mudah diingat). PANDUAN AKREDITASI ONLINE     
Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line. PANDUAN AKREDITASI ONLINE 
Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah: PANDUAN AKREDITASI ONLINE      
1.  Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;
2.  Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan  untuk program keahlian.PANDUAN AKREDITASI ONLINE                

Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan:
1.      memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;       
2.      memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;      
3.      memiliki sarana dan prasarana pendidikan; PANDUAN AKREDITASI ONLINE     
4.      memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;        
5.      melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan  PANDUAN AKREDITASI ONLINE      
6.      telah menamatkan peserta didik. PANDUAN AKREDITASI ONLINE      

Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :
1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;
2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi); PANDUAN AKREDITASI ONLINE,PANDUAN AKREDITASI ONLINE        
3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi;
6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;
7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.      PANDUAN AKREDITASI ONLINE      
9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi
Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara menklik : Panduan Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line
Catatan :
Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar