Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan campur tangan semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun, penanganganya selama ini tidak berkelanjutan. Peran usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Untuk itu diperlukan perubahan yang terarah dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan.(Tim Pengendali (TP) PNPM, 2007: 19)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari PNPM Mandiri dan telah dilakukan sejak tahun 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah pembinaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar