Home »Unlabelled » Wajib Belajar 12 Tahun Resmi Dirintis 2012
Wajib Belajar 12 Tahun Resmi Dirintis 2012
JAKARTA - Pemerintah mulai merintis program Wajib Belajar 12 Tahun pada 2012 dengan merintis pemberian Bantuan Operasional Siswa SMA (BOS SMA).
Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, dengan anggaran pendidikan yang sudah diketok oleh DPR pekan lalu sekitar Rp290 Triliun maka sudah dapat diketahui bahwa DPR juga menyetujui untuk program BOS SMA tersebut.
Hamid menjelaskan, total siswa yang akan mendapatkan BOS SMA ini mencapai 8 juta anak dengan unit cost Rp120.000 pertahun. Dirinya menyatakan, BOS tersebut digunakan untuk membebaskan anak SMA dan SMK yang tidak mampu membayar uang bayaran. “Yang selama ini menunggak uang bayaran atau disuruh pulang karena tidak bayar akan terselamatkan dengan BOS ini,” katanya di Jakarta, Jumat malam, (9/12/2011).
Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud ini menerangkan, Penyaluran dana ini melalui dana dekonsentrasi atau dari kas negara langsung ke kas provinsi. Nantinya pemerintah provinsi yang akan menyalurkan ke masing-masing rekening sekolah.
Mengenai mekanisme pengawasannya, ujar Hamid, akan diserahkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen). Selain itu, ungkapnya, Kemendikbud juga akan meminta bantuan dari Komite Sekolah dalam pengawasannya. “Itjen kan setiap tahun melakukan pengawasan. Kalau komite sekolah karena sekarang banyak sumbangan masyarakat yang dikelola oleh mereka,” ungkap Hamid.
Direktur Pembinaan SMK Kemendiknas Joko Sutrisno menyatakan memang harus ada BOS agar wajib belajar 12 tahun terealisasi. “Tidak cukup dibiayai dengan BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu,red) saja,” jelasnya. Djoko menerangkan, rincian BOS ideal bagi sekolah menengah ialah Rp700.000 per anak.
Namun untuk jumlah pastinya dirinya belum dapat memastikan karena kalau ditanggung 100 % akan memerlukan dana yang tidak sedikit. Berdasarkan data, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA saat ini mencapai 38,5%.
Sedangkan APK SMK sudah sampai 24,0%. Sementara untuk angka putus sekolah di satuan SMP dari jumlah 12,69 juta siswa,30,1 % di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA atau sekitar 3,8 juta.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyatakan, anggaran untuk BOS tingkat SMA mencapai Rp513,1 miliar sedangkan untuk SMK Rp485,4 miliar. DPR menyetujui adanya BOS SMA karena Kemendikbud sendiri mengakui untuk Wajib Belajar 9 Tahun sudah tuntas.
Akan tetapi dirinya menyesalkan mengapa Kemendikbud masih memakai rintisan untuk 12 tahun sedangkan 9 tahun sudah selesai. “Pemerintah tidak berani mengambil keputusan untuk waijb belajar 12 tahun padahal kami sendiri sangat mendukung program tersebut,” sesalnya.
Politikus dari Fraksi Golkar ini menyebutkan, anggaran yang kurang sangat tidak logis apabila Kemendikbud menggunakan alasan itu sebagai rintisan. Pasalnya, jika anggaran yang tidak efektif dipindahkan ke BOS SMA maka program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.
Meski demikian, ujar Ferdi, anggaran untuk BOS SMA harus naik dari tahun ke tahun sehingga seluruh siswa miskin dapat terjamin posisinya hingga usai sekolah menengah.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar