Proses sertifikasi guru, baik jalur pendidikan maupun portofolio, yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Surat Keputusan Tunjang Profesi (SKTP) terbit setelah berkas usulan masuk ke Dirjen PMPTK. SK Tunjangan Profesi, SK Tunjangan Profesi
Untuk melihat SKTP atau SK Tunjang Fungsional, langkahnya sebagai berikut: SK Tunjangan Profesi,

Atau cek dengn klik gambar berikut:

Daftar Peserta Lulus Sertifikasi Jalur Pendidikan, klik tautan berikut:
Untuk melihat SKTP atau SK Tunjang Fungsional, langkahnya sebagai berikut: SK Tunjangan Profesi,
- Pilih jenis tunjangan (Profesi, Fungsional, atau Khusus) SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi
- Pilih kriteria (Peserta atau NUPTK)SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi
- Pilih provinsi SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi
- Pilih kabupaten SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi
- Tulis NUPTK atau nomor Peserta Sertifikasi (sesuai pilihan langkah ke-2)
- Klik “Cari” SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi,SK Tunjangan Profesi
- Nama Pendidik NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,
- Nomor Peserta NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI
- N U P T K NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,
- N R G NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI
- N I P NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI
- Nama Sekolah NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG, TUNJANGAN PROFESI,
- Golongan NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI
- Kelulusan Sertifikasi (Jalur Pendidikan atauy Portofolio)
- Jenjang Pendidikan NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG
- Kabupaten/Kota NUPTK,NRG,TUNJANGAN PROFESI,NUPTK,NRG,TUNJANGAN
- Provinsi
- Nomor SK dan Tanggal SK.
Atau cek dengn klik gambar berikut:
Daftar Peserta Lulus Sertifikasi Jalur Pendidikan, klik tautan berikut:
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar