Standar Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Disamakan

Bookmark and Share
Padang -- Direktorat Jenderal  Pendidikan Anak  Usia Dini  (PAUDNI), Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan  menata kembali lembaga  pendidikan  anak usia dini  untuk menyamakan standar. Direktur Jenderal  PAUDNI  Lydia Freyani Hawadi mengatakan, status  akreditasi  menjadi perhatian penataan.
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Saat ini, lembaga  PAUD  yang sudah mendapat akreditasi  baru 0,16 persen dari total lembaga yang ada. "Diharapkan jumlah ini akan lebih bertambah," ujar Lydia pada pembukaan  Orientasi  Teknis  Penguatan Kapasitas Forum  Pengembangan  Anak Usia Dini  Tingkat Nasional , Selama (27/3) malam, di Hotel Pangeran Beach , Padang , Sumatera Barat .
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Tingkat  pendidikan  guru PAUD  juga mendapat perhatian penataan. Guru PAUD  diharapkan berstatus  pendidikan  S1 . Lembaga  PAUD yang memiliki guru dengan kualifikasi  tersebut, dapat mengarahkan mereka untuk melanjutkan pendidikan.
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Selanjutnya, guru yang sudah menamatkan pendidikan S1 dapat mengurus sertifikasi agar mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah. Dari total 22 ribu orang guru PAUD di Indonesia, baru 2.000 orang  yang mendapat sertifikasi.
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Untuk tempat penitipan anak (TPA), persyaratan pendidikan bagi guru adalah tamatan sekolah menengah atas, yang ditambah dengan pendidikan dan latihan pendaftaran yang diselenggarakan per tahun. Lydia menghimbau para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan TPA meningkatkan jumlah pendidikan dan latihan. Dan, menjangkau guru dan pengasuh yang belum memenuhi syarat pendidikan dan latihan. Demikian juga pembimbing untuk lingkungan kelompok bermain. "Jadi, perbaikan ini bukan hanya pada guru, dan tenaga kependidikan tapi juga lingkup kelembagaan," ujar Reny.
Pada penataan sarana dan prasarana, Lydia mengungkapkan, ada intervensi dana bantuan. Sebanyak Rp100 juta diberikan kepada lembaga Muslimat Nahdlatul Ulama, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid (BKPRM), Aisyiah, Dharma Wanita, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI). "Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kapasitas lembaga PAUD," ujar Lydia.
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Ketua Forum PAUD Damanhuri Rosadi menjelaskan, pemberian bantuan kepada lembaga besar itu sebagai kegiatan percontohan pembenahan standar PAUD. Lembaga-lembaga itu membawahi lingkungan PAUD yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Diharapkan lembaga itu dapat berkoordinasi dalam pemetaan kebutuhan, dan kekurangan dari masing-masing lingkungan PAUD yang dibawahi.
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           
Damanhuri mengungkapkan pemetaan bagi PAUD yang tersebar di tiap provinsi sedang dilakukan. "Jadi lebih akurat untuk berikan bantuan bagi PAUD di daerah terpencil," ujar Damanhuri.(GG)
Lembaga Pendidikan  Anak Usia Dini PAUD           

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar