Kompetensi Guru Honorer Akan Dites

Bookmark and Share
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan  Tenaga Honorer  disahkan, para tenaga honorer harus melewati tes kompetensi minimal. Tes tersebut meliputi tes kompetensi bidang, dan tes kompetensi dasar.
Ia menjelaskan, alasan diberlakukannya tes tersebut adalah untuk menyaring tenaga honorer yang dinilai laik diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). GURU HONORER ,GURU HONORER           
Selain itu, masa mengabdi juga akan menjadi pertimbangan. Skala prioritas akan dibagi minimal 50:50 untuk tenaga honorer berpengalaman dengan mereka yang fresh graduate. GURU HONORER ,GURU HONORER           
Seluruh tenaga honorer  akan diangkat menjadi PNS paling lambat sampai 2015 mendatang.
"Kita akan ambil daftar tenaga honorer  yang ada, kita seleksi dengan kompetensi minimal. Tentu harus dilakukan karena sebagian besar tenaga honorer GURU HONORER ,GURU HONORER           
belum pernah dites. Prinsipnya, kita tidak ingin menutup kesempatan para fresh graduate," kata Azwar, Selasa (21/2/2012) petang, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta.GURU HONORER ,GURU HONORER           
Untuk teknis pelaksanaannya, kata Azwar, tes tersebut berskala nasional. Rencananya, Kemenpan-RB akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan GURU HONORER ,GURU HONORER           
(Kemdikbud) bersama konsorsium sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu, UI, UGM, ITS, IPB, ITB, UPI, Unair, USU, Unand, dan Unhas.
Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS juga harus bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang dinilai memerlukan tenaga mereka. Ia beralasan, karena selama ini distribusi tenaga honorer  cenderung bertumpuk di suatu daerah tertentu, sementara di daerah lainnya kekurangan tenaga.
"Selama ini banyak tenaga honorer di tempat yang penuh, sementara ada tempat lain yang kekurangan. Maka harus diatur," kata Azwar. GURU HONORER ,GURU HONORER                         
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistiyo mengungkapkan, pihaknya meminta agar lamanya masa mengabdi menjadi syarat yang diprioritaskan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS  Menurutnya, para guru yang telah lama mengajar seringkali kalah bersaing ketika dites bersama para guru baru. GURU HONORER ,GURU HONORER                         
Padahal, kata dia, masa mengabdi sekian tahun harusnya bisa menjadi tolak ukur guru yang bersangkutan memiliki integritas, loyalitas, dan kemampuan mengajar yang lebih handal.
"Masa mengabdi harus diperhitungkan. Karena bekerja sekian tahun, harusnya menjadi tolak ukur dan diprioritaskan," kata Sulistyo.GURU HONORER     GURU HONORER           
Ia menambahkan, hal selanjutnya yang harus menjadi prioritas adalah mengenai formasi. Dari sekitar 600 ribu jumlah guru honorer K2 (dibiayai non APBN ) seluruhnya harus menjadi prioritas, dengan catatan negara memang betul-betul memerlukan tenaga mereka.GURU HONORER      GURU HONORER           
"Sebanyak 600 ribu guru honorer jika semua yang diperlukan tentu presentase harus berubah. Jangan salah paham, yang bagus harus diutamakan, termasuk guru yang baru lulus. Tapi wajar jika yang lebih lama mengabdi diprioritaskan," papar Sulistyo.GURU HONORER   GURU HONORER           
Sumber brita http://pendis.kemenag.go.id/
GURU HONORER  GURU HONORER                                                                   

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar