Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Bookmark and Share

1.   Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?


Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar